Kamis, 02 Juni 2011

Masuknya penggarap dilahan kosong milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang

LubukpakamMasuknya penggarap dilahan kosong seluas lebih dari 5.000 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Kecamatan Deli Tua, mulai mendapat perhatian. 


Berdasarkan data yang ada, lahan kosong itu berlokasi didua titik yang berbeda. Masing masing di Kelurahan Deli Tua Timur seluas lebih dari 2.000 meter persegi dan 3.000 meter lebih di Kelurahan Deli Tua Barat. Saat ini,atas lahan tersebut sudah berdiri dengan permanen 12 unit rumah. ”Lahan itu sudah tersertifikasi atas nama Pemkab Deliserdang,” kata Kepala Bidang Aset Pemkab Deliserdang Rusdi Ritonga, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Deliserdang,kemarin.



Ironisnya, Rusdi mengakui, pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk menghalangi langkah para pengarap itu. Meski jelas-jelas mengantongi sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),namun dikhawatirkan tindakan itu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya harus bertindak ekstra hati-hati sebab dari konsultasi dengan aparat kepolisian mereka bisa terancam tuntutan balik bila mengusik keberadaan rumah warga yang berdiri tanpa izin tersebut.



”Ini yang diwanti-wanti pemkab,” ketusnya. Mendengar hal itu, kalangan wakil rakyat mendesak agar pemkab, melalui instansi terkait untuk segera melakukan tindakan pengamanan atas aset yang dimaksud.”Kita beri waktu satu bulan untuk segera mengamankan aset tersebut,” tegas Ketua Komisi C A Budi.


Sekretaris Komisi C Syarifuddin Rosha dan anggota lainnya di antaranya Khairul,Noto Susilo, Mega Magdalena dan Maya menyimpulkan, jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi beban berat untuk diselesaikan dikemudian hari. Oleh karena itu, mereka mendesak agar dalam masalah ini pemkab harus bersikap tegas baik untuk melakukan aksi penertiban untuk mengamankan asset tersebut. ”Ini jelas aset pemkab yang diserobot, bukan pengusuran,” tegas Syarifuddin Rosha.(SIc/adm)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Yafizham S | Developer by Plasa 99 - Nusantara News | Deli Serdang